KEBIJAKAN PRIVASI MOBILE BANKING PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR
1. PENDAHULUAN
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur ("Bank NTT") berkomitmen melindungi data pribadi nasabah sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kebijakan ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, dan menghapus data Anda pada aplikasi Mobile Banking kami.
2. DATA YANG KAMI KUMPULKAN
Kami mengumpulkan data berikut untuk fungsionalitas aplikasi dan keamanan:
3. TUJUAN PENGGUNAAN DATA
4. RETENSI DATA (PENYIMPANAN)
Sesuai dengan regulasi perbankan di Indonesia, Bank NTT akan menyimpan data transaksi dan data pribadi nasabah sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sejak nasabah menutup rekening atau mengakhiri layanan mobile banking, untuk memenuhi kewajiban hukum dan audit.
5. KEAMANAN DATA
Kami menggunakan enkripsi tingkat tinggi (AES-256 dan SSL/TLS) untuk melindungi data saat transit dan saat disimpan di server kami. Kami melakukan audit keamanan berkala sesuai standar ISO/IEC 27001.
6. PENGAHPUSAN DATA
Nasabah berhak meminta penghapusan data pribadi yang tidak lagi diperlukan untuk tujuan hukum.
7. KONTAK KAMI
Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai privasi Anda, hubungi : PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
Alamat: Jl. W. J. Lalamentik No. 102, Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur Call Center: 08113814013 atau 14013