Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena melantik Dra. Flouri Rita Wuisan, MM, sebagai Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT), Senin (26/10/2026). Pelantikan berlangsung setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT. Flouri Rita Wuisan diangkat untuk masa jabatan lima tahun, mulai 26 Oktober 2026 hingga 25 Oktober 2031. Pengangkatan tersebut diharapkan memperkuat fungsi pengawasan perusahaan sekaligus mendukung peran Bank NTT dalam menggerakkan perekonomian daerah. Dalam sambutannya, Melki Laka Lena mengatakan, kelengkapan jajaran direksi dan dewan komisaris menjadi modal bagi Bank NTT untuk meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah, pelayanan publik, dan pendapatan asli daerah (PAD). “Bank NTT memiliki peran ganda yang sangat strategis. Di samping mencari keuntungan, juga berkontribusi bagi PAD dan bersama seluruh masyarakat di kabupaten dan kota menggerakkan pertumbuhan ekonomi,” kata Melki. Menurutnya, Bank NTT tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga harus mengambil bagian dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memperluas akses pembiayaan, serta mendukung kegiatan ekonomi produktif di seluruh wilayah NTT.