Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyiapkan langkah sistemik untuk memutus mata rantai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang selama ini membayangi pekerja migran Indonesia (PMI) asal daerah tersebut. Bersama Bank NTT, pemerintah daerah meluncurkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus PMI, yang ditujukan untuk membiayai keberangkatan calon pekerja migran secara legal, aman, dan terencana. Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menilai, persoalan utama yang kerap menjerumuskan PMI asal NTT ke dalam praktik perdagangan orang adalah keterbatasan biaya keberangkatan. Kondisi ekonomi keluarga yang rentan membuat calon PMI mudah terjerat pinjaman berbunga tinggi, yang kemudian berujung pada eksploitasi oleh jaringan mafia TPPO. “Selama ini mau berangkat kerja saja butuh biaya. Karena tidak mampu, banyak anak-anak NTT terpaksa berutang ke rentenir dan akhirnya masuk dalam jebakan mafia TPPO. Skema ini kami siapkan agar mereka tidak lagi terperangkap,” ujar Gubernur Melki usai menyaksikan pendandatanganan MoU antara Bank NTT dengan PT AP Bali Konsultan Bisnis di Kupang, Senin (19/1/2026).
Baca Selengkapnya