• L
  • O
  • A
  • D
  • I
  • N
  • G
Tutup
Mau Cari Apa Hari ini
Pemkab Kupang dan Bank NTT Launching Pembayaran Pajak Via Mobile Banking
25 March 2024 08:27
0
0
321

Memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam membayar pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Badan Pendapatan Daerah melakukan terobosan bekerjasama Bank NTT Cabang Oelamasi, melaunching pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Kupang melalui Mobile Banking Bank NTT. Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kupang Korinus Masneno didampingi Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Didiet Aditya Budi Prabowo dan Kepala Bank NTT Cabang Oelamasi, Frans Boli Tobi secara resmi melaunching pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Kupang, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Jumat (22/3/2024) siang.

Bupati Kupang Korinus Masneno pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa terobosan ini adalah upaya lanjutan dari perjanjian kerjasama antara Pemkab Kupang dengan PT. Bank Pembangunan Daerah NTT tentang pembayaran pajak daerah secara non tunai dan online. “Sebagai Kepala Daerah saya perlu sampaikan terima kasih kepada Bank NTT serta seluruh pihak yang telah banyak berkontribusi dalam mendukung tercapainya pelaksanaan kerjasama ini,” kata Korinus Masneno. Bupati Kupang menambahkan, dibutuhkan tanggungjawab dan kerjasama dari seluruh pihak untuk mewujudkan sebuah kondisi kehidupan wajib pajak yang sadar dan ikhlas akan kewajibannya, untuk tumbuh menjadi sebuah kondisi ideal yang di kehendaki dalam sebuah proses pembangunan.

Baca Selengkapnya

Anda suka berita ini ?
Berita Terkait
Kumpulan Berita Terkait
Bank NTT Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia

Bank NTT merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimal nilai simpanan dijamin LPS per Nasabah bank adalah Rp.2 miliar.

Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses disini
Copyrights © 2025 Bank Nusa Tenggara Timur