• L
  • O
  • A
  • D
  • I
  • N
  • G
Tutup
Mau Cari Apa Hari ini
Pemkab Rote Ndao Gandeng Bank NTT, Pembayaran Pajak dan Retribusi Beralih ke Sistem Perbankan Terintegrasi
12 February 2026 09:29
0
0
93

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao resmi menggandeng Bank NTT dalam pengelolaan pembayaran pajak dan retribusi daerah. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa (10/2/2026), sebagai bagian dari upaya mendorong digitalisasi layanan publik sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. PKS tersebut ditandatangani oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, dan Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus. Melalui kesepakatan ini, seluruh proses pembayaran pajak dan retribusi daerah akan dilakukan melalui sistem perbankan Bank NTT yang terintegrasi secara digital. Bupati Paulus Henuk menegaskan, langkah ini merupakan strategi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut dia, sistem pembayaran non-tunai melalui perbankan akan menciptakan proses yang lebih tertib, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung digitalisasi layanan publik dan optimalisasi pendapatan asli daerah. Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan inovasi pelayanan yang semakin memudahkan masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan transparan,” ujar Paulus Henuk.

Baca Selengkapnya

Anda suka berita ini ?
Berita Terkait
Kumpulan Berita Terkait
Bank NTT Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia | Bank NTT merupakan peserta Lembaga Penjamin Simpanan
Copyrights © 2025 Bank Nusa Tenggara Timur