Pemegang saham seri B Amos Corputy menegaskan Bank NTT tidak akan turun status jadi BPR atau Bank Perkreditan Rakyat. Hal ini disampaikan Amos Corputy menjawab pertanyaan Sekretaris Komisi III Ince Sayuna, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD NTT, Senin 6 Maret 2023. “Kita (Bank NTT) tidak akan menjadi BPR. Kalau menjadi BPR itu tahun 2000, waktu jaman saya menjadi Direksi,” kata Amos Corputy kepada pimpinan dan anggota DPRD Komisi III. Ia menjelaskan, guna memenuhi modal inti Rp3 Triliun, maka yang paling aman untuk diajak bekerja sama adalah bank milik pemerintah daerah. Pemenuhan modal inti Rp3 Triliun hingga Desember 2024, merupakan salah satu syarat yang diwajibkan oleh OJK terhadap bank-bank daerah melalui Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Bagi bank yang memiliki modal inti di bawah Rp3 triliun dapat membentuk KUB. “Jadi semua BPD yang besar-besar bisa datang ke Bank NTT. Kerja sama dengan misalnya Bank DKI, bisa meliputi perbaikan teknologi dan pengembangan bisnis secara bersama-sama,” ungkapnya.
Baca Selengkapnya